Jokowi Umumkan Pelonggaran Lepas Masker

Harian Berita – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk memberikan kelonggaran penggunaan masker di kalangan masyarakat.

Pelonggaran ini diberikan pada masyarakat ketika beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.

Akan tetapi, Jokowi menegaskan, jika pelonggaran tersebut tak berlaku untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.

“Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transport publik tetap harus gunakan masker,” kata Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).

Jokowi mengatakan, keputusan pelonggaran tersebut diambil pemerintah usai mengamati kondisi penanganan pandemi Covid di Indonesia yang kini semakin terkendali.

“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka boleh untuk tidak gunakan masker,” ujarnya seperti disiarkan Youtube Sekretariat Presiden.

Sementara itu, untuk masyarakat yang termasuk kategori rentan, lansia atau mempunyai komorbid, pemerintah meninta untuk tetap menggunakan masker dalam beraktivitas.

“Juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ucapnya.

Seperti kita ketahui, selama dua tahun terakhir pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan wajib untuk mencegah penularan virus corona di Indonesia.

Wajib masker ini dilaksanakan pemerintah pusat semenjak awal April 2020 yang lalu. Keputusan ini juga diambil pemerintah berdasarkan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kini, pemerintah sudah mulai untuk mempersiapkan skenario penanganan Covid-19 di RI dari pandemi menjadi endemi.

Di mana salah satunya adalah mengizinkan pelaksanaan mudik lebaran 2022 usai dua tahun sebelumnya dibatasi.

Tak sampai disitu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, Indonesia secara de facto sudah mulai menuju ke endemi Covid-19.

Seperti pada 12 Mei lalu, Muhadjir mengungkapkan kondisi itu berdasarkan data Covid-19 di Indonesia.